Breaking News

Ayo Buruan !!! PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Sudah dibuka

 

Setelah lama dinanti, akhirnya pendaftaran Program Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah kembali dibuka. Yuks simak dan buruan daftar bagi guru yang memenuhi persyaratan. Semoga lulus ya....

=========================================================================

Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah membuka pendaftaran PPG untuk guru madrasah. Guru kelas MI, RA, guru rumpun agama ataupun guru mata pelajaran umum bisa mengajukan diri.

Beberapa guru mata pelajaran rumpun agama yang diperbolehkan ikut adalah mereka yang mengajar Al Quran Hadis, Sejarah Kebudayaan Islam, Fiqih, Bahasa Arab, dan Akidah Akhlak. Mengutip dari Pusat Layanan Simpatika Kemenag, informasi mengenai pendaftaran PPG guru madrasah tercantum dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/202.

Syarat PPG Guru Madrasah

1.     Tercatat aktif di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal atau satminkal di madrasah.\

2.     Punya sertifikat akademik minimal D4/S1 yang berlatar belakang linier dengan mata pelajaran yang dipilih, sebagaimana aturan linieritas.

3.     Punya SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT maksimal tahun 2022.

4.     Punya NPK.

5.     Tidak pernah ikut program sertifikat guru maupun memegang sertifikat pendidik.

6.     Usia paling tinggi 58 tahun pada bulan Agustus 2022.


Jadwal PPG Madrasah

1.     Pendaftaran: 1-5 Agustus 2022 secara online melalui laman SIMPATIKA

2.     Cetak surat pengantar ujian seleksi akademik: 5-7 Agustus 2022. Pengumuman teknis pelaksanaannya tertera dalam surat tersebut.

3.     Seleksi akademik: 8-10 Agustus 2022

4.     Pengumuman hasil seleksi akademik di SIMPATIKA: 12 Agustus 2022


Mengutip dari laman resmi Kemenag, persiapan akhir PPG Dalam Jabatan untuk guru madrasah telah digelar melalui focus group discussion (FGD) di Bogor pada 23-24 Mei 2022 lalu. Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag, Mustofa Fahmi, mengatakan seleksi akademik harus diadakan pada tahun ini supaya bisa mempersiapkan peserta PPG pada tahun 2023.

"Saat ini data longlist guru madrasah yang lulus seleksi akademik tersisa 12.300 guru," ungkapnya.

Selain itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain, turut menyebutkan bahwa PPG mandiri atau Pra Jabatan harus segera diadakan. Pasalnya, apabila mengandalkan PPG Dalam Jabatan semata, antrean guru yang belum tersertifikasi akan kian menumpuk.

"Berdasarkan data di Simpatika, kita memiliki 420.000 guru madrasah yang sudah dinyatakan layak untuk mengikuti PPG," kata Zain dalam kesempatan yang sama.


"Apabila kita hanya mengandalkan PPG Dalam Jabatan yang kuotanya hanya 9000 per tahun maka akan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk menyelesaikan sertifikasi guru. Oleh karena itu PPG mandiri harus segera dilaksanakan," jelasnya.

sumber : Detik Com

https://www.detik.com/edu/sekolah/d-6212645/syarat--jadwal-seleksi-ppg-guru-madrasah-2022-dibuka-sampai-5-agustus


=======================================================================

Unduh surat pembukaan PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah

SURAT EDARA DARI DIRJEN PENDIS










Tidak ada komentar