Ayo Buruan !!! PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Sudah dibuka
Setelah lama dinanti, akhirnya pendaftaran Program Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah kembali dibuka. Yuks simak dan buruan daftar bagi guru yang memenuhi persyaratan. Semoga lulus ya....
=========================================================================
Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah membuka pendaftaran PPG untuk guru madrasah. Guru kelas MI, RA, guru rumpun agama ataupun guru mata pelajaran umum bisa mengajukan diri.
Beberapa guru mata pelajaran rumpun agama yang
diperbolehkan ikut adalah mereka yang mengajar Al Quran Hadis, Sejarah
Kebudayaan Islam, Fiqih, Bahasa Arab, dan Akidah Akhlak. Mengutip dari Pusat
Layanan Simpatika Kemenag, informasi mengenai pendaftaran PPG guru madrasah
tercantum dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor
B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/202.
Syarat PPG Guru Madrasah
1. Tercatat aktif di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal atau satminkal di madrasah.\
2. Punya sertifikat akademik minimal D4/S1 yang berlatar belakang linier dengan mata pelajaran yang dipilih, sebagaimana aturan linieritas.
3. Punya SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT maksimal tahun 2022.
4. Punya NPK.
5. Tidak pernah ikut program sertifikat guru maupun memegang sertifikat pendidik.
6. Usia paling tinggi 58 tahun pada bulan Agustus 2022.
Jadwal PPG Madrasah
1. Pendaftaran: 1-5 Agustus 2022 secara online melalui laman SIMPATIKA
2. Cetak surat pengantar ujian seleksi akademik: 5-7 Agustus 2022. Pengumuman teknis pelaksanaannya tertera dalam surat tersebut.
3. Seleksi akademik: 8-10 Agustus 2022
4. Pengumuman hasil seleksi akademik di SIMPATIKA: 12 Agustus 2022
Mengutip dari laman resmi Kemenag, persiapan akhir
PPG Dalam Jabatan untuk guru madrasah telah digelar melalui focus group
discussion (FGD) di Bogor pada 23-24 Mei 2022 lalu. Sekretaris Panitia Nasional
PPG Kemenag, Mustofa Fahmi, mengatakan seleksi akademik harus diadakan pada
tahun ini supaya bisa mempersiapkan peserta PPG pada tahun 2023.
"Saat ini data longlist guru madrasah yang
lulus seleksi akademik tersisa 12.300 guru," ungkapnya.
Selain itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan
Madrasah, Muhammad Zain, turut menyebutkan bahwa PPG mandiri atau Pra Jabatan
harus segera diadakan. Pasalnya, apabila mengandalkan PPG Dalam Jabatan semata,
antrean guru yang belum tersertifikasi akan kian menumpuk.
"Berdasarkan data di Simpatika, kita memiliki
420.000 guru madrasah yang sudah dinyatakan layak untuk mengikuti PPG,"
kata Zain dalam kesempatan yang sama.
"Apabila kita hanya mengandalkan PPG Dalam
Jabatan yang kuotanya hanya 9000 per tahun maka akan membutuhkan waktu puluhan
tahun untuk menyelesaikan sertifikasi guru. Oleh karena itu PPG mandiri harus
segera dilaksanakan," jelasnya.
sumber : Detik Com
=======================================================================
Unduh surat pembukaan PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah
SURAT EDARA DARI DIRJEN PENDIS
Tidak ada komentar