Kepala Dinas : SRA untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Paringin (MTsN 1 Balangan) – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Balangan Drs. Urai Nur Iskandar, MM jadi pembina pada pelaksanaan upacara bendera, Senin, (08/08/22) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Balangan.
Dalam amanatnya Urai mengatakan kebijakan Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan suatu kebutuhan yang penting bagi sebuah lembaga pendidikan. Menurutnya dengan adanya kebijakan SRA tersebut hak-hak anak akan terpenuhi dan terlindungi.
“SRA juga hadir untuk meningkatkan partisipasi siswa, sehingga akan membawa dampak positif terhadap kualitas pendidikan yang dihasilkan”, ujarnya.
Lebih lanjut Urai mengungkapkan kebijakan SRA merupakan amanat undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak. Di mana sebutkan anak di dalam satuan pendidikan wajib mendapat perlindungan dari segala tindak kekerasan dan kejahatan.
“Dan perlindungan tersebut dilakukan dan diberikan oleh pendidik, tenaga kependidikan dan masyarakat serta aparat pemerintah”, jelasnya.
Sementara, Kepala MTsN 1 Balangan H. Adul, S.Ag MM menjelaskan pihaknya mempunyai komitmen yang tinggi dalam mewujudkan sekolah yang ramah terhadap anak. Ia mengaku kebijakan SRA sangat relevan dengan kondisi zaman seperti saat ini.
“Di mana kasus perilaku bullying tidak hanya terjadi di dunia nyata namun sudah merambah ke dunia maya. Hal ini menjadi perhatian kami melalui kebijakan SRA dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi siswa ”, pungkasnya.
Pada upacara bendera tersebut turut dilaksanakan deklarasi dan penandatanganan
nota kesepahaman (MoU) antara MTsN 1 Balangan dengan Dinas Sosial, P3A, PMD
Kabupaten Balangan.
(Ref/Ft : Sanwari)
Artikel ini juga dimuat di Website Kanwil Kemenag Kalsel:
https://kalsel.kemenag.go.id/berita/565903/Kepala-Dinas-SRA-Untuk-Peningk
Tidak ada komentar