Breaking News

SIAP-SIAP, Kemenag Susun Instrumen Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Berbasis TSI

 


Siap-siap sebentar lagi guru madrasah, kepada madrasah dan pengawas madrasah dalam waktu dekat ini juga akan melaksanakan Asesmen Kompetensi.

==========================================================================

Kementerian Agama menyusun instrumen asesmen kompetensi guru madrasah. Berbeda dengan sebelumnya, asesmen ini disusun berbasis teknologi dan sistem informasi (TSI). Demikian dilansir dari kemenag.go.id

Selain itu, disusun juga instrumen asesmen kompetensi kepala dan pengawas madrasah. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Suyitno mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan peningkatan mutu kompetensi bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah.

Kemenag Susun Instrumen Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Berbasis TSI

Di hadapan tim penyusun dan reviewer, Suyitno menjelaskan arah penguatan kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

"PKB Madrasah dinilai sebagai kebijakan yang strategis untuk peningkatan kompetensi dalam wadah komunitas pembelajar yang mampu memberikan pembinaan secara langsung kepada guru dan tenaga kependidikan madrasah," jelasnya di Palembang, Jumat (11/09).

Menurut guru besar UIN Raden Fatah ini, hasil asesmen kompetensi yang berbasis TSI ini akan dilaksanakan secara masif pada 2020. Hasil itu akan digunakan sebagai baseline data pemetaan kompetensi sekaligus rujukan pemetaan program PKB Madrasah.

"Hasil asesmen juga akan menjadi dasar untuk melakukan pertimbangan dalam strategi pembinaan karir bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah," ungkapnya.

"Pelaksanaan asesmen kompetensi harus dilakukan secara totalitas (quality reform), sehingga hasilnya lebih terarah serta mampu merumuskan dan meminimalisir permasalahan kompetensi yang selama ini dihadapi para guru dan tenaga kependidikan madrasah," sambungnya

Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs, Mustofa Fahmi menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan tanpa mengetahui kekuatan dan kelemahan guru ibarat mencari tikus di lumbung padi. Oleh karena itu perlu ada upaya pemetaan kompetensi guru yang tangible melalui asesmen.

Program asesmen kompetensi ini meliputi Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah (AKK), dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP). Ditjen Pendidikan Islam telah menetapkan tim penyusun instrumen soal dan tim reviewer yang terdiri dari para akademisi dan pakar pendidikan yang sangat kompeten. Mereka akan memfokuskan konten materi asesmen yang berorientasi kepada guru dan juga peserta didik.

"Saat ini tim penyusun maupun reviewer sedang menyusunan instrumen. Mereka terus melakukan komunikasi intensif baik secara tatap muka maupun daring," jelas Fahmi.

Fahmi yang juga sebagai Koordinator Komponen 3 Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) IBRD Loan Number 8992-ID Tahun Anggaran 2020 ini menuturkan, skema finalisasi asesmen nantinya akan melalui tahapan review, uji publik, dan digitalisasi konten secara selektif.

Hal ini dimaksudkan supaya output hasil asesmen kompetensi ini benar-benar berkualitas karena akan disajikan dalam bentuk rapor kompetensi bagi setiap guru, kepala dan pengawas madrasah.

"Guru, kepala dan pengawas madrasah harus dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti asesmen kompetensi yang dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan," tandasnya. (MF). (Sumber : kemenag.go.id)



Tidak ada komentar